Berikut Syarat dan Ketentuan Seleksi PPPK Periode Kedua Kotamobagu

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk periode kedua. Pembukaan seleksi ini disampaikan melalui pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan PPPK dengan nomor: 14/813/PANSEL-PPPK/XI/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu sekaligus Ketua Pansel PPPK, Sofyan Mokoginta, pada tanggal 18 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rumondor, mengungkapkan bahwa total formasi yang dibuka pada periode kedua ini mencapai 751 formasi, yang mencakup berbagai bidang. Adapun rincian formasi tersebut meliputi 176 formasi Guru, 127 formasi untuk tenaga kesehatan, serta 448 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

“Pada periode pertama, sebanyak 532 peserta telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan sanggahan. Namun, masih terdapat sisa kuota formasi yang belum terpenuhi, sehingga seleksi untuk periode kedua kembali dibuka,” jelas Deevy Rumondor, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut, Deevy menjelaskan bahwa pembukaan seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan formasi yang masih tersedia agar pelayanan publik di berbagai sektor dapat berjalan maksimal. Pemkot Kotamobagu berharap melalui rekrutmen ini, kebutuhan akan pegawai profesional di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis dapat terpenuhi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, serta tahapan seleksi PPPK periode kedua dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kota Kotamobagu atau Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.

Pembukaan seleksi PPPK periode kedua ini diharapkan mampu menarik minat para tenaga profesional di Kotamobagu dan sekitarnya, sekaligus menjadi upaya Pemkot dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkup pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *