Berikut Update Harga Bapok di Kotamobagu

Tim Pemprov dan Pemkot Kotamobagu saat memeriksa harga di Pasar 23 Maret | Nux Buhang

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu.

Dan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, memantau harga Bahan pokok (Bapok) disejumlah pasar yang ada di Kotamobagu, Selasa (25/10/2022).

Bacaan Lainnya

Kepala DKP Kotamobagu Piter Suli menjelaskan,  pemantauan stok dan harga pangan kali ini dilakukan di Pasar 23 Maret Kotamobagu.

“Kami bersama Dinas  Perdagangan mendampingi Pak Royke Kodoati selaku Kepala Dinas Pangan Daerah Pemrov Sulut untuk melakukan pemantauan stok sekaligus dinamika harga pangan di Pasar 23 Maret,” ujar Piter.

Lebih lanjut Piter menjelaskan, adapun giat pemantauan tersebut, merupakan inisiasi pemerintah daerah dalam monitoring dan mengevaluasi pengendalian inflasi daerah khususnya pada komoditas pangan.

“Hasil pantauan tadi, ketersediaan stok masih aman, harga masih stabil, bahkan untuk komoditi cabe rawit di pasar 23 Maret mengalami penurunan harga dari sebelumnya Rp 45.000 menjadi Rp 35.000 per kilonya.

Namun jika terjadi kenaikan terhadap harga komoditi pangan maka pemerintah tentunya akan memberikan bantuan sebagai bentuk intervensi,”pungkasnya.

Selain itu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Ariono Potabuga menjelaskan, pihaknya akan melakukan sejumlah program untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan akibat inflasi daerah.

“Kita terus memantau jenis barang yang dominan mempengaruhi laju inflasi, kalau harganya naik maka kita intervensi dalam bentuk operasi pasar agat terjangkau harganya,” ujarnya.

Lebih lanjit Ariono menjelaskan, dari hasil pemantauan Disdagkop UKM, harga sejumlah komoditi pangan masih cenderung stabil di pasaran

“Sejauh ini harga sejumlah bahan relatif stabil, namun jika terjadi gejolak tentu akan diintervensi melalui program operasi pasar,” pungkasnya.

Berikut info harga pangan rata-rata di Pasar tradisional Kotanobagu per 25 Oktober 2022:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *