KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, Pemerintah Desa Bilalang Satu menggelar Musyawarah Khusus, yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Bontean Desa Bilalang Satu, Rabu, (14/5/2025).
Musyawarah ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pendirian koperasi.
Camat Kotamobagu Utara, Muhammad Edo Mopobela, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa musyawarah ini menjadi langkah awal dalam membentuk struktur organisasi serta menetapkan arah kebijakan koperasi.
“Kegiatan Musyawarah Khusus ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bilalang Satu. Tadi juga sudah dilaksanakan di Desa Bilalang Dua, dan selanjutnya akan dilaksanakan di Desa Pontodon,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan koperasi, menetapkan Badan Pengawas, jenis usaha yang akan dijalankan, lokasi kantor koperasi, serta besaran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
Sementara itu, Sangadi Desa Bilalang Satu, Badaria A. Mokoginta, AMP, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas inisiatif yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Alhamdulillah, dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih Desa oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, kami semua, Pemerintah dan Masyarakat menanggapi dengan sangat baik,” ujar Badaria.
Ia juga memastikan bahwa kepengurusan koperasi telah terbentuk dan optimis bahwa program ini akan berjalan sesuai harapan demi kesejahteraan masyarakat desa.
“Syukur Moanto’ kepada Bapak Presiden yang telah membentuk Koperasi Merah Putih Desa,” tambahnya.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, S.Kom, ME.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Windarsih Andu, SE; Ketua dan anggota BPD Desa Bilalang Satu; serta para tokoh agama, adat, masyarakat, dan warga setempat.***