Dinas Pendidikan Kotamobagu Terbitkan Edaran Resmi, Sekolah Mulai Aktif 8 Juli

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu//Foto: Istimewa

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM— Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/Disdik-KK/VII/2025 yang mengatur jadwal masuk sekolah bagi guru dan siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) mulai masuk pada tanggal 8 Juli 2025, sedangkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk siswa akan dimulai secara penuh pada Senin, 14 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, menyampaikan bahwa meskipun sekolah telah mulai beraktivitas pada hari ini, Senin (7/7/2025), namun kegiatan yang berlangsung belum termasuk dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Iya, jadi sesuai kalender pendidikan Kotamobagu, hari ini mulai masuk sekolah. Diawali dengan pembenahan sekolah, penuntasan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru), dan persiapan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah),” ungkap Aljufri.

Ia menambahkan bahwa fokus utama minggu pertama ini adalah kegiatan persiapan internal di setiap satuan pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh sekolah siap secara penuh menyambut tahun ajaran baru.

“Sehingga diharapkan pada tanggal 14 nanti ketika masuk sekolah sudah siap untuk Kegiatan Belajar Mengajar bagi siswa dan siap mengikuti MPLS bagi siswa yang baru,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk memastikan seluruh persiapan, baik administrasi, sarana prasarana, hingga jadwal MPLS, dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai pedoman.

 

Dengan adanya edaran resmi ini, seluruh sekolah diharapkan dapat menjalankan proses awal tahun ajaran dengan tertib dan lancar, serta memberikan lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh peserta didik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan