Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu Imbau Masyarakat  Gunakan Jalur Resmi Jika Ingin Bekerja Ke Luar Negeri

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu, Johan Sofian Boulu | Nuxbuhang

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menghimbau, kepada masyarakat  Kota Kotamobagu yang ingin bekerja di luar negeri, untuk menggunakan jalur resmi.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, Johan Sofian Boulu, menanggapi adanya informasi, dimana di Kota Kotamobagu saat ini sedang ada perekrutan bekerja ke luar negeri tanpa Izin dan Prosedur Resmi.

Bacaan Lainnya

“Apabila pihak yang merektrut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maka wajib menolak  dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat di Desa dan Kelurahan masing – masing agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,” imbau Sofyan, Sabtu (1/10/2022).

Lebih lanjut Sofian mengatakan, jikapun pihak yang merekrut dapat menunjukkan dokumen resmi, maka diharapkan dapat melakukan konfirmasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu.

“Untuk selanjutnya dapat diperiksa keabsahan dan keaslian dokumen tersebut dalam SISKOTKLN Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ujar Sofian.

Nuxbuhang | Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *