KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotamobagu, tibakan pedagang yang mulai kembali berjualan di area eks Pasar Serasi Kotamobagu, jumat (20/1/2023).
Kepala Dinas SatPol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP ME mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan patroli ditemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi.
“Personil SatPol PP sedang patroli dan menemukan ada pedagang yang berjualan di area eks Pasar Serasi yang sudah kami hentikan operasionalnya sejak tahun lalu, makanya langsung kami tindak,” ujarnya.
Lebi jelas Sahaya menjelaskan, eks Pasar Serasi hingga saat ini masih dihentikan operasionalnya sesuai Surat Keputusan Walikota Nomor 215 Tentang Penghentian dan Penutupan Sementara Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.
“Keputusan Walikota ini belum dicabut dan masih berlaku. Tidak diperkenankan bagi siapapun melakukan aktifitas perdagangan di area eks Pasar Serasi,” ujarnya lagi.
Semntara itu Sahaya menghimbau, agar seluruh masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang.
“Para pedagang kami minta untuk tidak berjualan di sini. Pemerintah daerah sudah menyiapkan serta memfasilitasi tempat untuk digunakan oleh para pedagang, baik itu di Pasar 24 Maret, Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil. Mari kita secara sadar sama-sama mematuhi ketentuan yang ada,”pungkasnya.