Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Kusnadi Pobela//Foto: Istimewa
KOTAMOBAGU. SULAWESION.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu telah memulai proses verifikasi data penerima bantuan beasiswa anak asuh yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Kamis (6/7/2023).
Sekretaris Disdik Kotamobagu, Kusnadi Pobela, menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi dasar sedang dilakukan, di mana data penerima bantuan akan dicek melalui sistem dapodik.
Tujuan dari verifikasi ini adalah memastikan bahwa bantuan beasiswa anak asuh diberikan kepada mereka yang membutuhkannya dan mendorong kelangsungan pendidikan para pelajar di Kota Kotamobagu.
“Setelah verifikasi melalui sistem dapodik selesai, akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah penerima bantuan sebelumnya masih layak menerima bantuan tahun ini.
Selain itu, anak-anak yang tidak aktif sekolah atau pindah sekolah akan dievaluasi untuk menentukan apakah mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa anak asuh tahun ini,” ujar Kusnadi.
Lebih jelas Kusnadi menjelaskan, Disdik Kotamobagu mengelola beasiswa anak asuh untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kotamobagu.
Selama dua tahun terakhir, bantuan beasiswa anak asuh hanya diberikan kepada pelajar SD dan SMP di 18 Kelurahan di Kota Kotamobagu.
“Jumlah total penerima bantuan anak asuh tahun ini adalah sebanyak 2900 pelajar, terdiri dari 1900 pelajar SD dan 1000 pelajar SMP.
Setiap pelajar SD akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000, sedangkan pelajar SMP akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 yang akan diberikan pada akhir tahun,” pungkasnya.