KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM— Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kotamobagu melakukan berbagai upaya agar bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani di Kotamobagu.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Distankan Kotamobagu Fenti Dilasandi Mifta, Kamis (13/10/2022).
“Untuk kebutuhan pupuk bersubsidi kami masukan di E-RDKK sesuai kebutuhan, artinya 513 kelompok tani yang tercatat saat ini semua kami ajukan, namun kembali lagi alokasi yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai kebutuhan yang diajukan. Kita hanya diberikan sekitar 20 persen dari kebutuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut Fenti menjelaskan, untuk itu Distankan terus melakukan berbagai upaya agar bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani, salah satunya dengan mengambil langkah strategis agar mendapatkan realokasi pupuk bersubsidi.
“Realisasi kita percepat supaya pada saat selesai daerah yang tidak terserap alokasinya pasti akan direalokasikan ke daerah yang realisasinya lebih cepat, jadi kita ada ketambahan pada saat akhir,” ujarnya lagi.
Menurutnya, pemenuhan pupuk bersubsidi bagi petani di Kotamobagu terus menjadi atensi pihaknya. Untuk menebus pupuk yang disubsidi pemerintah ini, petani harus membentuk kelompok dan tiap petani hanya memiliki lahan tidak lebih dari dua hektar.
Tentu hal ini agar bantuan subsidi dari pemerintah bisa tepat sasaran, terlebih saat ini harga pupuk di pasaran cenderung mengalami kenaikan.
Sehinga berdasarkan hal ini pihaknya akan terus mendorong penyuluh pertanian untuk memberikan edukasi bagi para petani agar membentuk kelompok, dengan tujuan para petani yang awalnya hanya bertani secara mandiri bisa mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Sesuai informasi, saat ini kita mendapat realokasi ketambahan kuota pupuk bersubsidi. Namun demikian, pupuk bersubsidi yang tersedia hanya jenis Urea dan NPK dari sebelumnya ada ZA, pupuk organik cair dan sebagainya,” pungkasnya.
Nuxbuhang | ISP