KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu bersama sejumlah instansi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait **perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (1/10/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat lintas agama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DLH Kotamobagu dan dihadiri oleh Kepala DLH, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh-tokoh agama, serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala DLH Kotamobagu, Refli Mokoginta, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran lingkungan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.
“Peran tokoh agama sangat strategis dalam mengedukasi masyarakat, karena mereka memiliki kedekatan dengan umat. Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong munculnya gerakan peduli lingkungan berbasis komunitas,” ujar Refli.
Sementara itu, Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan bagian dari nilai keimanan dalam setiap ajaran agama.
“Setiap agama mengajarkan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan, termasuk lingkungan. Karena itu, FKUB mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual,” kata Jusuf.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk mendorong program edukasi, kampanye lingkungan, dan pengelolaan sampah yang melibatkan rumah ibadah, sekolah keagamaan, serta komunitas masyarakat lintas agama.***







