KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi, mengimbau agar Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di Kotamobagu agar menerima produk lokal dari masyarakat.
“Sebelum masyarakat yang ingin menjajakan produknya ke dua tempat tersebut, maka wajib berlisensi terlebih dulu. Supaya layak dikonsumsi,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan UKM dan Koperasi Ariono Potabuga saat diwawancarai media ini ruang kerjanya, Kamis (20/6/2024).
Untuk itu, Ariono menyarankan demikian agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Supaya produk makanan maupun minuman bisa dijual di Alfamart maupun Indomaret yang ada di Kotamobagu.
Ariono pun tak memungkiri bahwa produk-produk dari pelaku usaha yang ada di Kotamobagu, bisa dibilang berkualitas. Bahkan soal rasanya tak kalah saing dan pantas dikonsumsi.
“Sehingga Alfamart dan Indomaret perlu menerima dan membantu menjual produk lokal di Kotamobagu,” kuncinya.