KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Selasa (28/6/2022), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pelayanan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rakor yang digelar di kantor UPTD PPA Kotamobagu ini juga turut dihadiri dari Tim P3A, yakni pihak Kejaksaan, Polres, Pengadilan Negeri Kotamobagu,Pengacara, Kodim 1303 dan Psikolog Klinis.
Usai rakor, Kepala DP3A Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, rakor ini juga salah satu program DP3A yang dilaksanakan dua kali dalam 1 tahun.
“Kita mengundang semua tim P3A untuk membahas masalah-masalah yang sedang terjadi, untuk melaksanakan pelayanan dan penanganan kasus perempuan dan anak yang sedang ditangani saat ini,” Jelas Kadis P3A Kotamobagu
Dia juga menyampaikan, DP3A dan UPTD PPA dalam pelaksanaan rakor ini menerima saran-saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat yang kemudian akan dijadikan perhatian dalam pelayanan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan itu, Virginia Oli menambahkan bahwa tim P3A akan membuat jadwal sosialisasi secara rutin terkait upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kotamobagu.
“Akan dijadwalkan mulai bulan juli kita akan rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui osis masing-masing sekolah. Kemudian kita akan mengambil waktu saat anak-anak apel, kami akan mensosialisasikan biar hanya 5 sampai 10 menit,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawaty Gilalom juga mengatakan, rakor yang dilaksanakan kali ini untuk menguatkan jejaring sekaligus menyusun konsep pendampingan korban.
“Selama ini koordinasi sudah baik, namun akan lebih ditingkatkan lagi kerjasamanya dalam hal penanganan masalah perempuan dan anak ini,” pungkasnya Susilawaty.
Ali Mokoginta | Guesman Laeta