DPMD Kotamobagu: Jika Keberatan Hasil Pilsang, Panitia Siap Menunggu Surat Keberatan

pengamanan dari berbagai instansi turut mengawal Pilsang se Kotamobagu baru-baru ini | FB/Nux Buhang

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Tahapan rekapan pleno hasil Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 desa se-Kotamobagu masih dalam perekapan.

Hal ini sebagaimana dijelaskan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu Nasli Paputungan, Jumat (21/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Selain pelaksanakan tahapan perekapan pleno, jika ada yang keberatan, panitia juga menyediakan ruang dan siap menunggu surat keberatan dan akan diselesaikan ditingkatan daerah,” ujar Nasli.

Lebih lanjut Nasli menjelaskan, untuk surat keberatan berlaku dua hari dihari kerja,  terhitung mulai hari ini Jumat dan Senin depan.

BACA JUGA: Tiga Calon Kepala Desa Gugat Hasil Pilsang di Kotamobagu

“Kini sudah ada tiga surat gugatan keberatan yang sudah masuk, selain itu hasil pleno Pilsang di 15 desa se-Kotamobagu akan disampaikan sesuai secara detail sesuai dengan hasil pleno,” pungkas Nasli.

Nux Buhang | GL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *