DPRD Kotamobagu Gelar Reses di Kotamobagu Utara, Fokus Pada Aspirasi Masyarakat dan Program Pembangunan

Ahmad Sabir dan Dani Ikbal Gelar Reses, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Warga Kotamobagu Utara//Foto:Istimewa

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, bersama Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, menggelar kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Utara pada Minggu (9/3/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bontean, Desa Bilalang Satu, ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan setempat, serta menjadi ajang untuk mendengarkan langsung aspirasi warga.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ahmad Sabir menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Kemarin kami telah mengikuti Musrenbang Kotamobagu Utara dan banyak pihak yang meminta agar hasil keputusan Musrenbang juga dapat dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) dewan. Kami siap mengawal aspirasi ini agar dapat terealisasi,” ujar Ahmad Sabir.

Ahmad Sabir juga menyampaikan keprihatinannya terkait minimnya realisasi program pembangunan di Kotamobagu Utara pada tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, hanya satu program dari hasil Musrenbang 2024 yang terealisasi di wilayah tersebut.

“Untuk tahun 2025 ini, hanya satu program dari hasil Musrenbang 2024 yang terealisasi di Kotamobagu Utara. Kami melihat bahwa wilayah ini seperti dianaktirikan dalam hal penganggaran. Oleh karena itu, kami berharap tahun ini ada alokasi yang lebih baik untuk Kotamobagu Utara,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Dani Ikbal Mokoginta, Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, menekankan pentingnya reses sebagai wadah untuk menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa reses merupakan jalur perencanaan yang sejalan dengan Musrenbang.

“Reses ini penting karena merupakan jalur perencanaan yang sejalan dengan Musrenbang. Namun, DPRD hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan aspirasi masyarakat. Keputusan akhirnya ada di tangan eksekutif,” ujar Dani Ikbal.

Dani Ikbal juga menegaskan bahwa dirinya bersama Ahmad Sabir telah berkomitmen untuk mengawal keputusan Musrenbang agar dapat masuk dalam Pokir DPRD dan diwujudkan sesuai harapan masyarakat.

“Kami berdua bersepakat bahwa usulan desa dan kelurahan yang telah disepakati dalam Musrenbang kecamatan harus dijadikan Pokir, agar bisa diwujudkan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya

Perlu diketahui, kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Camat Kotamobagu Utara, Mohammad Junaidi Edo Mopobela, serta para Sangadi, Lurah, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dan perangkat desa se-Kotamobagu Utara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan