KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM– Dua terduga pelaku pemerkosaan di Jalan STIE Mogolain, Kotamobagu, Sulawesi Utara, terus menjalani pemeriksaan.
Dua terduga pelaku pemerkosaan ini diciduk Tim Resmob Kotamobagu dibawah pimpinan AKBP Batara Indra Aditya.
Keduanya diduga melakukan pemerkosaan terhadap Perempuan (19) Kamis (28/7/2022).
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dengan durasi vidio 01.14 detik, dimana seorang perempuan (19) sedang menangis dan mengatakan diperkosa, di salah satu rumah, Jln STIE Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kedua terduga pelaku pemerkosaan yaitu berinisial ZDP alias Zul (23) warga Motoboi Besar dan WM alias Wir (22) warga Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan penangkapan dua orang tersebut.
“Tim Resmob Kotamobagu berhasil mengamankan 2 terlapor diduga melakukan pemerkosaan dan saat ini penyidik didampingi UPTD PPA Kotamobagu, telah memeriksa korban serta saksi-saksi untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut” ujar Kasi Humas.
Tri I Supardi Bado