KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Camat Kotamobagu Barat, Hendra Manoppo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kotamobagu, Selasa 21 Juni 2022, di Ruang Rapat DPRD Kotamobagu.
Menurut Hendra, RDP tersebut tentang evaluasi realisasi anggaran triwulan satu dan dua, yang ada di setiap kecamatan di Kotamobagu.
“Kami telah menyampaikan realisasi anggaran triwulan satu dan dua yang ada di Kecamatan Kotamobagu Barat, beberapa catatan yang disampaikan akan segerah kami tindaklanjuti,” kata Hendra kepada Sulawesion.com.
Adapun catatan yang perlu diperbaiki, dikatakannya. Posisi anggaran yang perlu dilakukan pergeseran, sebab tidak sesuai dengan situasi yang ada.
“Kami akan melakukan perbaikan anggaran MTQ yang sebelumnya kami tata di triwulan tiga. Dimana seharusnya ia berada pada anggaran triwulan satu atau dua,” katanya.
“Saat ini, kegiatan MTQ sudah berlangsung, sementara anggaran di Kecamatan Kotamobagu Barat itu tertata pada triwulan tiga, ini tidak sesuai dengan kondisi yang ada, maka lewat RDP ini akan segerah kami ditindaklanjuti,” sambungnya.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Agus Suprijanta, serta turut didampingi Anggota Komisi yakni, Dani Ikbal Mokoginta, Eka Masoeri, Begie Anugerah Chandra Gobel, Alfitri Tungkagi, dan dihadiri oleh seluruh camat yang ada di Kota Kotamobagu.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kotamobagu telah melakukan evaluasi realisasi anggaran triwulan satu dan dua pada beberapa mitra kerjanya.
Beberapa mitra kerja, seperti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Tata Pemerintahan, telah dilakukan evaluasi oleh komisi I DPRD Kotamobagu. Terjadwal hari ini, seluruh Pemerintah Kecamatan di Kotamobagu.
Terpantau, dalam RDP ini juga turut dihadiri oleh seluruh camat di Kecamatan Kotamobagu, kegiatan ini berlangsung dengan kooperatif dalam menyampaikan realisasi anggaran di setiap masing-masing kecamatan.
Ali Mokoginta I Pardi