SULAWESION.COM KOTAMOBAGU – Pj Wali Kota Kotamobagu mengimbau Sangadi dan Lurah untuk serius soal wajib pajak.
Hal itu disampaikan Asripan Nani saat acara penyerahan SPPDT pajak bumi da bangunan di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa 21 Mei 2024.
Menurut Asripan, setelah diterimanya SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2024 ini, untuk segera mendistribusikannya kepada setiap Wajib Pajak.
Asripan memberikan tips yakni dengan pendekatan dan pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dari waktu ke waktu akan semakin meningkat.
“Saya ingin mengetahui apa yang menjadi persoalan sebenarnya sehingga penerimaan PBB tidak tercapai. Biasanya, wajib pajak warga desa tidak jadi persoalan. Tetapi yang susah dikejar, adalah orang yang ada di luar yang menjadi pemilik Tanah di desa itu,” pungkas Asripan.
Jika ini yang terjadi, harus uji dicari Formulanya, agar PBB ini bias dicapai. Apalagi, Pajak Tahun sebelumnya belum dibayar.