Ir Tatong Bara Teken MoU antara PT Bank SulutGo, Terkait Pemanfaatan Aplikasi Kas Daerah Secara Online

Ir Tatong Bara Teken MoU Atara PT Bank SulutGo, Terkair Pemanfaatan aplikasi Kas Daerah Secara Online. Foto Kominfo

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Bank SulutGo.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), tentang pemanfaatan aplikasi  Kas Daerah secara Online.

System yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS/SIMDA) Next Generation, yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT. Bank SulutGo – Manado, Jumat (13/1/2023).

Wali kota menyampaikan, apresiasi atas dilaksanakannya penandatangan MoU tersebut.

“Pemerintah Kota Kotamobagu tentu mengapresiasi MoU pada hari Ini. dan kami sedikit testimoni terkait Cash Management System yang sekarang sudah online di Bank SulutGo.

Dan FMIS atau Financial Management Information System yang terbarukan dari SIMDA, yang aplikatif sejak tahun 2021 pembaharuan SIMDA                     yang operasional Tahun 2003,”ujar wali kota.

Lebih lanjut wali kota menjelaskan, tentu harus diikuti oleh pemerintah daerah. Pemerintah dalam hal ini dengan dibanggunnya ini.

Bank SulutGo sebagai pemegang RKUD pemerintah daerah, dan FMIS adalah BPKP, tentu ini sangat membantu pemerintah mulai dari perencanaan sampai pelaporan.

“Ini sudah sangat baik, online dan sudah berbasis Web. tentu kami pertama di Sulut yang menggunakan FMIS dan ini sudah sangat baik,” ujar wali kota.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus SP, mengatakan bahwa, dengan Integrasi FMIS dan Kasda Online ini, akan               lebih memudahkan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan.

“Dengan system online ini, aparat pengelola keuangan dapat bekerja dimana saja, sehingga yang sangat dibutuhkan adalah integritas dari masing – masing pejabat pengelola keuangan Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Lebih lanjut Sugiarto menjelaskan, Pemerintah Kota Kotamobagu, telah menggunakan aplikasi FMIS untuk proses penatausahaan sejak tahun 2022.

Dan pada bulan Agustus 2022 mulai diintegrasikan dengan KASDA online dan menjadi yang pertama dalam mengintegrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online versi 4.

“Manfaat dari integrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online adalah pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, mengurangio resiko kesalahan nama rekening tujuan atau nomor rekening tujuan.

Selain itu pemerintah daerah juga dapat terus memantau kondisi keuangan Kas Daerah secara online,”pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulut Beligan Sembiring, Direktur Utama PT Bank SulutGo Revino M Pepah.

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs H Depri Pontoh, jajaran pejabat PT Bank SulutGo dan Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *