KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama jajaran Polres Kotamobagu terus melakukan pendalaman terkait kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tersebut tetap berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Pemkot dan Polres, saat ini kedua pihak masih menunggu kejelasan regulasi dari Pertamina mengenai mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram.
Kejelasan regulasi dinilai penting, mengingat dalam sejumlah kegiatan razia dan inspeksi lapangan ditemukan dinamika distribusi, khususnya pola pembelian lintas wilayah yang berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan stok di tingkat pangkalan.
Fenomena di lapangan menunjukkan adanya pergerakan pembelian antarwilayah yang menyebabkan distribusi tidak merata. Wilayah yang sebelumnya memiliki stok relatif cukup dapat mengalami kekosongan akibat meningkatnya permintaan dari luar daerah.
Selain itu, beredar pula isu terkait kemungkinan adanya penyesuaian kuota LPG 3 kilogram di wilayah Sulawesi Utara.
Meski belum terdapat keterangan resmi, Pemkot memastikan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi guna memperoleh kejelasan mengenai kuota dan pola distribusi.
Perlu dipahami bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk milik Pertamina, di mana pengaturan kuota, distribusi, serta mekanisme penyalurannya berada di bawah kewenangan kementerian yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
Dengan demikian, kewenangan regulasi utama berada pada pemerintah pusat bersama Pertamina sebagai pemilik dan pengelola distribusi.
Pemerintah Kota tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kuota maupun mengatur sistem distribusi secara langsung.
Oleh karena itu, Pemkot mencermati secara hati-hati batas kewenangan yang dimiliki agar setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Meski demikian, kondisi ini bukan berarti Pemerintah Kota melakukan pembiaran.
Sebaliknya, Pemkot aktif melakukan koordinasi intensif dan komunikasi resmi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi konstruktif sesuai regulasi.
Rencananya, pada hari Senin mendatang akan dilaksanakan rapat koordinasi secara daring bersama pihak Pertamina Cabang Manado guna memperoleh kejelasan mengenai regulasi, kuota, serta mekanisme distribusi LPG 3 kilogram di daerah.
Diharapkan, hasil pertemuan tersebut dapat memberikan kepastian sehingga langkah antisipatif dapat segera dilakukan secara tepat dan terukur
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noval Manoppo, SE., MM, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan memastikan LPG 3 kilogram benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah akan terus mengawal distribusinya agar tepat sasaran, serta mendorong koordinasi aktif dengan pihak Pertamina agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tegas Noval.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot telah melakukan komunikasi resmi, termasuk menyurati pihak Pertamina, guna mengantisipasi potensi kekurangan pasokan menjelang bulan Ramadhan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta, menekankan pentingnya setiap langkah pengawasan tetap berada dalam koridor hukum.
“Karena regulasi LPG 3 kilogram diatur oleh kementerian dan pengelolaannya berada pada Pertamina, maka Pemerintah Kota harus memastikan setiap kebijakan dan tindakan tetap sesuai koridor hukum,” ujarnya.
“Kita tidak boleh melampaui kewenangan, namun juga tidak boleh tinggal diam. Koordinasi adalah langkah strategis agar solusi yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif,” tambahnya.
Pemkot Kotamobagu turut menyampaikan sejumlah imbauan penting, antara lain,
Pangkalan diminta menyalurkan LPG sesuai data dan ketentuan yang berlaku.
Tidak melakukan penimbunan serta menjaga distribusi tetap transparan.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kilogram sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Pemkot berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kilogram demi kepentingan masyarakat luas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.***







