KOTAMOBAGU, SULAWESION. COM – Jusran Deby Mokolanot S, Ag Msi Dampingi Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029. di Ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Jumat, 28 Maret 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua Ahmad Sabir mengikuti rapat secara daring karena berhalangan hadir secara langsung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kotamobagu, seluruh pejabat tinggi Pratama, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), serta seluruh Camat di empat kelurahan, Lurah, dan Sangadi dari berbagai desa di Kotamobagu