KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM— Jelang Natal dan Tahun baru (Nataru), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) mulai melakukan pemantauan dan pengawasan terkait ketersedian Bahan pokok (Bapok) dan harga Bapok serta Produk yang sudah expire atau kadaluwarsa.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Disperindag-Kop Kotamobagu Ariono Potabuga, Jumat (9/12/2022).
“Kami sudah, mulai turun lapangan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap barang atau produk yang sudah expire, selain itu harga Bapok sampai saat ini masih relatif terkendali,” jelasnya.
Lebih lanjut Arioni menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga H-1 Natal dan Tahun baru, dan dihimbau kepada para pedagang, agar tetap memperhatikan dan tidak menjual barang yang sudah expire.
“Jangan sampai konsumen merasa dirugikan apalagi sekarang ini sudah memasuki Nataru,” pungkasnya. ***