Jelang Nataru, Oknum Pangkalan Nakal akan Diberi Sanksi

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM– Jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) diimbau kepada para agen atau penjual Gas Lpg ukuran 3 kg agar tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bacaan Lainnya

Hal ini ini sebagaimana dikatakan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu, Suhartien Tegela, Rabu (7/12/2022).

“Jika ditemukan ada oknum pangkalan nakal, menjual Gas Lpg di luar HET yang sudah ditentukan yaitu sebesar Rp18.000 per tabung  maka akan ada sangsi tegas. Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan melalui nomor telefon ini 082291238213,” ucapnya.

Lebih lanjut Suhartien menjelaskan, pihaknya menjadwalkan untuk melaksanakan rapat koordinasi, bersama tim TPID, satgas BBM, agen LPG SPBU, SBM wilayah III PT. Pertamina.

“Kita akan bahas bersama soal keluhan masyarakat terkait penyaluran BBM bersubsidi dan penjualan gas LPG tersebut, selain itu juga termasuk membahas ketersediaan LPG jelang Nataru,” ujarnya.

Sementara itu, Jr officer communication dan relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhamad Iqbal Hidayatulloh mengatakan, pihaknya membuka layanan Call Center 135 jika ada pangkalan yang menjual Lpg subsidi tidak sesuai dengan HET.

“Berdasarkan informasi yang beredar, ada pangkalan di Kotamobagu diduga menjual tabung gas Lpg 3 kg di atas HET. Tentunya ini, secepatnya akan kami tindak, mencari tahu adanya informasi tersebut,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *