KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Jelang pemilihan kepada desa atau calon sangadi di15 desa se-Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kotamobagu, menghimbau kepada seluruh aparat desa agar bersikap netral.
Hal ini sebagaimana dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Nasli Paputungan, Kamis (15/9/2022).
“Aparat desa tidak bisa ikut mengampanyekan salah satu calon sangadi mereka harus netral, karena ini sesuai dalam aturan Peraturan walikota (Perwako),” jelas Nasli.
Lebih jelas Nasli mengatakan, apabila kedapatan ada aparat desa yang terlibat, maka akan ada sanksi tegas dari Pemkot Kotamobagu.
“Tentu akan ada sanksi sesuai aturan pada Perwako, kemudian kita akan lihat dari sisi mana, intinya akan ada sanksi,” ujar Nasli.
Selain itu Nasli, menghimbau kepada perangkat desa agar bersikap netral dan kepada para calon sangadi agar tetap menjaga keamanan di desa masing-masing.
“ Himbauan pertama yaitu kepada para perangkat desa agar bersikat netral, karena mereka merupakan perangkat desa artinya mereka pemerintah di desa. Kemudian dihimbau kepada para calon kepala desa atau calon sangadi dimasing-masing desa agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak saling membunuh karekter,” pungkas Nasli.
Nux Buhang | Guesman Laeta