AKBP Irham Halid SIK saat memberikan keterangan. Foto: Ali/Sulawesion
KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Atas dugaan kasus pembullyan atau perundungan terhadap siswa BT (13) warga Kelurahan Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sampai hari ini Rabu (15/6/2022), masih dalam proses penyidikan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK didampingi Kasat Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini sudah naik tahapan, dimana dari tahapan penyelidikan naik ke penyidikan.
Kasus ini dalam penyidikannya harus perlu berhati-hati, karena ini berurusan dengan anak-anak di bawah umur.
“Dalam proses pemeriksaan proses penyidikannya ini, kita juga melibatkan pendampingan dari orang tua Kemudian dari UPTD dinas Perlindungan Anak dan perempuan kota-kotamobagu termasuk juga dari Bapas Kota Manado. Jadi setiap kegiatan pemeriksaan kita selalu libatkan pendampingan dari ketiga rekan tersebut, ini juga harus lebih intens dalam tahapannya,” kata kapolres.
Dia mengimbau warga khususnya di wilayah hukum Polres Kotamobagu agar kekerasan baik fisik, seksual terhadap anak dan perempuan ataupun perbuatan yang melanggar hukum agar tidak terjadi kembali.
“Mari kita sama-sama memberikan pengawasan yang lebih kepada anak-anak kita jangan mereka menjadi korban ataupun menjadi pelaku dalam hal-hal yang berurusan dengan hukum, kita jaga psikologis dari anak-anak kita agar supaya mereka bisa tumbuh berkembang dan menggapai apa yang menjadi harapan kita,” imbau Irham.
Ali Mokoginta I Supardi