Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Kotamobagu Berganti, Ini Penggantinya

 

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Polres Kotamobagu menggelar upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Reserse Narkoba.

Bacaan Lainnya

Acara berlangsung khidmat di lapangan Apel Polres Kotamobagu kamis 30 mei 2024.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan IPDA Reinhard Kaingat sebagai Komandan Upacara.

Peserta upacara termasuk Ketua Bhayangkari Cabang Kotamobagu Ny. Ivona Dasveri, Waka Polres Kompol Arie Prakoso, SIK MH, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kotamobagu Ny. Ririn Arie, serta jajaran perwira, brigadir, ASN, dan pengurus Bhayangkari Polres Kotamobagu.

Rangkaian kegiatan serah terima jabatan dimulai dengan penyerahan jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor KEP/256/V/2024 tanggal 06 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulawesi Utara.

Jabatan Kasat Reskrim diserahkan dari IPTU Ahmad Anugerah Ari Pratama S.Tr.K, SIK kepada AKP Agus Sumandik SE, sedangkan jabatan Kasat Narkoba diserahkan dari AKP Agus Sumandik SE kepada IPTU I Kadek Agung Uliana SH, MAP.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada IPTU Ahmad Anugerah Ari Pratama STr.K, SIK atas dedikasinya selama bertugas di Polres Kotamobagu dan mengucapkan selamat kepada AKP Agus Sumandik SE atas kepercayaan yang diberikan untuk menjabat kembali di Polres Kotamobagu.

Selain itu Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada IPTU I Kadek Agung Uliana SH, MAP, dengan harapan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di wilayah hukum Polres Kotamobagu, segera berinovasi dan meningkatkan program kerja yang telah ada.

Upacara diakhiri dengan pembacaan doa, foto bersama, dan jabat tangan. Dilanjutkan dengan serah terima jabatan pengurus di lingkungan Pengurus Cabang Bhayangkari Kotamobagu dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kotamobagu, yang dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kotamobagu Ny. Ivona Dasveri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *