Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi Efektivitas Kepatuhan Rekomendasi BPK di Sulawesi Utara

 

SULAWESION, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Pada Semester I Tahun 2025, Kotamobagu berhasil meraih nilai tertinggi efektivitas kepatuhan rekomendasi BPK soal pelaksanaan program di Provinsi Sulawesi Utara.

Prestasi tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah tahun berjalan.

Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengungkapkan bahwa Kota Kotamobagu memperoleh nilai 84,66 persen, tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lainnya di Sulut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan dan kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah,” kata Bombit saat penyerahan LHP Kinerja, 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penilaian ini menjadi tolok ukur penting dalam memastikan program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun hasil penilaian efektivitas pelaksanaan program oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:

Kotamobagu menempati posisi teratas dengan nilai 84,66 persen, disusul Bolaang Mongondow Selatan 83,97 persen, Minahasa 80,80 persen, Bolaang Mongondow Timur 80,79 persen, dan Kota Bitung 79,85 persen.
Selanjutnya Bolaang Mongondow Utara meraih 77,57 persen, Minahasa Utara 75,82 persen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 75,70 persen, Kepulauan Sangihe 74,58 persen, Kota Tomohon 73,95 persen, Kota Manado 73,61 persen, Kepulauan Sitaro 73,59 persen, serta Kepulauan Talaud 73,56 persen.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola program yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam menjalankan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai rekomendasi dari BPK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan