KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menggenjot pelayanan kesehatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah). Terlebih hal ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai.
Pembangunan RSUD pun disupport oleh dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Yang mana dana itu diperuntukan untuk melayani masyarakat di sektor kesehatan. Seperti halnya pembangunan Ruang Isolasi RSUD Kotamobagu yang baru saja diresmikan Gubernur Olly Dondokambey.
“Pemprov Sulut memberikan apresiasi karena awal pembangunan rs, kita mendorong RSUD yang ada di provinsi sehingga kita support pakai dana hibah dari provinsi, awal sama dana dari pemerintah pusat. Ini sejarahnya rs ini,” ungkap Olly usai meresmikan Ruang Isolasi RSUD Kotamobagu, Jumat (26/1/2024).
Peresmian dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti proyek-proyek fisik pemerintah dan pengguntingan pita.
Olly mengatakan usai dilakukan evaluasi, RSUD Kotamobagu memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sangat besar. Artinya RSUD ini berjalan dengan baik yang tentunya semua ini ditopang semua pekerja, para dokter, perawat dan kepercayaan masyarakat.
“Ini tentu kita berikan apresiasi penuh, sehingga apa yang direncanakan oleh pak penjabat wali kota untuk pelayanan selanjutnya bisa terwujud di tahun berikutnya,” kata gubernur.
Menurut Olly sinergitas sangat penting baik pemerintah maupun masyarakat untuk berjalannya semua pelayanan yang sudah disediakan.
“Hasil kerja ini sama-sama kita topang dan menjaga RSUD Kotamobagu bisa berjalan dengan baik karena kehadirannya dalam melayani masyarakat. Kami berterima kasih kepada pejabat atas inisiatif atas pembangunan program pelayanan kepada masyarakat,” tutur Olly.
Menyambut pemilu 2024, Olly meminta untuk menjaga toleransi dan kebersamaan.
“Perbedaan itu biasa, jangan membuat kita terpecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara,” pinta gubernur.
Turut hadir persemian Ruang Isolasi RSUD Kotamobagu Penjabat Wali Kota Asripan Nani, Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Pejabat Bupati Bolmut Sarifudin Lasena.
(***)