KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda, didampingi Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta, serta para anggota pansus lainnya, pada Jumat malam, (16/05/2025).
Pertemuan ini membahas secara mendalam laporan kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu selama tahun anggaran 2024.
Dari pihak eksekutif, hadir Ketua TAPD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta, Asisten II Adnan Masinae, Asisten III Agung Adati, serta jajaran lainnya.
Sekretaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta, membenarkan pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, pembahasan difokuskan pada evaluasi program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemkot Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
“Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu menggelar rapat. Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2024,” ujar Dani.
Hal serupa juga disampaikan Asisten III Setda Kotamobagu, Agung Adati. Ia mengatakan TAPD hadir atas undangan Pansus guna memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan pemerintahan tahun lalu.
“TAPD Kota Kotamobagu diundang Pansus untuk rapat, dan kami dipimpin Ketua TAPD, Pak Sofyan Mokoginta, hadir mengikuti rapat sekaligus memberikan keterangan terkait kegiatan tahun 2024,” jelasnya.***