Pasar 23 Maret Kotamobagu Layak Ditempati, Pedagang di Badan Jalan Akan Dipindah

Aktivitas Pasar 23 Maret Kotamobagu terjadi 24 jam. Nampak suasana pada malam hari masih dipenuhi pedagang | Ali Mokoginta

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Pasar 23 Maret Kotamobagu layak untuk ditempati pedagang. Sehingga pedagang di badan jalan akan segera diminta menempati 23 Maret.

Hal ini disampaikan Kepala  Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu, Ariono Potabuga, menangggapi adanya keluhan sejumlah pedagang pasar 23 Maret Kotamobagu yang menyatakan bahwa kondisi pasar tersebut tidak layak untuk ditempati.

Bacaan Lainnya

“Kondisi pasar termasuk kios yang ada di pasar 23 Maret sangat layak untuk ditempati, jadi tidak ada masalah terkait dengan rencana pemindahan kembali pedagang yang berjualan di area badan jalan, untuk kembali menempati area pasar 23 Maret,” kata Ariono Potabuga dalam rilisnya, Selasa (2/8/2022).

Dikatakannya lagi bahwa, para pedagang yang akan dipindahkan kembali ke dalam areal Pasar 23 Maret, sebelumnya merupakan pedagang yang telah menempati pasar 23 Maret.

“Pedagang yang berjualan di Jalan itu adalah pedagang di dalam pasar 23 Maret Kotamobagu, dan mereka semuanya  berjualan di dalam pasar tanpa ada masalah, oleh karena masa pandemi Covid 19 tahun 2020 Kemarin, dalam rangka pembatasan aktifitas dan pengaturan jaga jarak, mereka diarahkan untuk mengatur jarak sampai kemudian ada yg berjualan di area badan Jalan,” katanya.

“Sekarang Pemerintah melakukan pengaturan kembali dengan meminta mereka kembali masuk ke dalam area pasar tempat mereka sebelumnya, dan kami menilai keadaan pasar masih sama dengan yang mereka tempati sebelum mereka keluar berjualan di area badan jalan,” terangnya.

Dikatakannya lagi bahwa, terkait keluhan sejumlah pedagang bahwa pihak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang tidak melakukan sosialisasi tentang rencana relokasi pedagang yang sehari – hari berjualan di area Jalan Bumbungon, Bolian dan Bogani, adalah tidak benar.

“Itu tidak benar, kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi terkait rencana pengaturan lokasi para pedagang di Pasar 23 Maret Kotamobagu, bahkan sejak awal tahun kami sudah turun melakukan sosialisasi, baik melalui surat maupun turun langsung untuk menyampaikan rencana tersebut. Untuk surat resmi bahkan sudah dua kali kami sampaikan kepada para pedagang di area tersebut,” ujarnya.

Ali Mokoginta | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *