KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Pemerintah Kota Kotamobagu bakal melakukan pengecekan terkait pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang telah disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) di wilayah Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan bersama Forkopimda pada Jumat, 15 November 2024 lalu.
Di mana, pengecekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan petani mengenai kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan Alsintan oleh pengurus Poktan.
“Keluhan dari petani tersebut mencakup ketidakjelasan pengelolaan bantuan Alsintan, di mana bantuan yang diberikan tidak dimanfaatkan secara merata oleh seluruh anggota kelompok tani. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, karena bantuan tersebut seharusnya dapat meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Abdullah menegaskan bahwa tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan Alsintan yang diberikan tidak disalahgunakan, terutama untuk kegiatan ilegal seperti penjualan.
” Pemerintah Kota akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengevaluasi apakah ada barang yang hilang atau rusak dalam tiga tahun terakhir sejak penyaluran bantuan,” ujarnya.
Abdullah juga mengharapkan adanya kerjasama antara pihak-pihak terkait, termasuk Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, distributor Alsintan, serta seluruh Poktan, dalam melakukan pengecekan dan memastikan bantuan tersebut sampai ke tangan yang tepat.
Pengecekan ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang ada, serta meningkatkan kepercayaan petani terhadap pengelolaan bantuan Alsintan di masa depan.
Pemerintah Kota Kotamobagu berjanji untuk terus mengawasi dan memastikan bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin untuk kemajuan sektor pertanian di wilayahnya.