KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Satuan lalu lintas melakukan patroli yang intensif serta penindakan pelanggaran dengan fokus pada knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pelanggaran fatalitas laka lantas.
Patroli intensif ini melibatkan 10 personil dari satuan lalu lintas Polres Kotamobagu, Rabu (15/5/2024).
Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Nurdianto, yang secara langsung diawasi oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, kemudian berlanjut pelaksanaan operasi lapangan yang efektif.
Lokasi-lokasi strategis seperti Jalan Soeprapto, Komplek Pertokoan di Jalan A Yani, Jalan Adampe Dolot di Kelurahan Mogolaing dan Jalan Paloko Kinalang di Kelurahan Kotobangun menjadi titik fokus kegiatan.
Selama pelaksanaan patroli petugas berhasil menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penegakan hukum dilakukan secara tegas melalui penindakan tilang dan pemberian teguran kepada pelanggar.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum namun juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dengan demikian tidak hanya tercipta suasana keamanan dan ketertiban di jalan raya, tetapi juga meningkatkan kesadaran keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di jalan raya.