KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).
Penilaian Mandiri CPPOB IRTP bagi pelaku usaha tahun 2023, yang berlangsung di pondok lembah bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (16/6/2023).
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Yuni Viana Manoppo S. Farm, Apt menyampaikan bimtek ini digelar.
Dalam rangka upaya Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan bagi pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Menurutnya, kegiatan bimtek tersebut untuk melakukan penilaian terhadap para pelaku usaha di Kotamobagu.
Apakah sudah menerapkan CPPOB di tingkat industri rumah tangga agar mereka bisa mendukung keamanan pangan di tengah masyarakat.
“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini bisa bermanfaat dan kita terapkan di usaha kita nanti di rumah,” kata Yuni Viana.
Ia berharap dengan adanya Bimtek ini, IRTP di Kotamobagu lebih terjamin lagi.
“Kami dari Dinas Kesehatan, besar harapan semoga IRTP di Kotamobagu ini lebih terjamin lagi.
Makanan dan tempat usahanya lebih higenis supaya kita bersaing dengan Kabupaten kota yang lain,” ujarnya.
Diketahui, Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha ini dihadiri oleh tiga narasumber pembicara yaitu, dari Dinkes Kotamobagu, dari DPMPTSP Kotamobagu dan dari IAI Kotamobagu.