KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM– Dalam rangka mendukung stabilitas keamanan, dan pembangunan, ekonomi di wilayah Kota Kotamobagu. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu mengelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (21/2/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Dr Ronald Lumbuun, dalam sambutannya mengatakan, kunjungan orang asing ke suatu daerah disatu sisi dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui investasi asing.
“Peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia terutama dimasa pasca pandemi ini merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah. Belum lagi keuntungan lain yang didapat dari kunjungan wisatawan asing yang datang dan membelanjakan uangnya di suatu daerah;”ujarnya.
Lebih jelas Ronald mengatakan, namun ibarat koin yang mempunyai dua sisi, kunjungan orang asing disatu sisi bisa berdampak negatif bagi suatu daerah karena tidak sedikit orang asing.
Mempunyai tumpangan kepentingan sehingga melakukan tindakan-tindakan kejahatan (pidana) maupun pelanggaran administratif.
“Hal ini bisa saja akan berdampak buruk karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban yang ujungnya
mempengaruhi perekonomian daerah. Atas dasar itu, maka sangat dibutuhkan peran Imigrasi,”ujarnya lagi.
Ronald menambahkan, kebijakan keimigrasian Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Menganut kebijakan selektif dimana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,”pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Asisten I Nasli Paputungan, para OPD, Unsur Forkopimda.
Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Pakpahan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad.