Pemkot Kotamobagu Gandeng Mitra untuk Atasi Krisis Sampah dan TPA Penuh

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang terletak di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kini dalam kondisi over kapasitas.

Bahkan, diperkirakan pada tahun 2026 mendatang, TPA tersebut sudah tidak bisa lagi menampung sampah dari seluruh wilayah kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Refly Mokoginta, dalam rapat khusus yang digelar pada Kamis (29/5/2025).

Ia menjelaskan, setiap harinya sekitar 65 ton sampah diangkut dan dibuang ke TPA tersebut.

“Jika tidak ada solusi atau pengelolaan baru, diperkirakan tahun depan Kotamobagu akan mengalami krisis tempat pembuangan sampah yang representatif,” tegas Refly.

Sementara itu, Asisten III Setda Kotamobagu, Ir. Moch Agung Adati, ST, MT, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah konkret.

Menurutnya, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, melalui visi dan misinya, berkomitmen penuh untuk menangani persoalan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Selama ini sampah hanya ditumpuk di TPA tanpa pengolahan. Padahal, jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber manfaat dan bahkan menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ungkap Agung.

Ia menambahkan bahwa Pemkot telah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk merancang sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, inovatif, dan ekonomis.

Pemkot Kotamobagu berharap, dengan upaya kolaboratif dan pengelolaan yang tepat, persoalan sampah dapat diubah menjadi potensi, bukan beban, bagi masyarakat dan lingkungan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan