Pemkot saat melaporkan pengrusakan baliho ke Mapolres Kotamobagu. FotoNux
KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Diduga salah satu oknum merusak plan Baliho Informasi milik Dinas Kominfo dan Informatika ( Diskominfo) Kotamobagu.
Dimana baliho tersebut dipasang di area Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman., Kecamatan Kotamobagu Barat, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dibenarkan, salah satu pengawasan pos penjagaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, regu II , Asrul Simbuang.
Asrul menyampaikan, sebelum perusakan terjadi, oknum meminta jalan masuk untuk pedagang dan blok kade jalan agar segera dibuka.
“ Sambil menggunakan besi (Lingis) oknum tersebut langsung merusak plan Baliho, saya juga sempat melarang, tapi oknum tersebut terus merusak Baliho dengan besi,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii S.Kom ME didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Rendra Dilapanga SH M.Si, langsung melaporkan pengrusakan Baliho tersebut di Polres Kotamobagu, Minggu (14/8/2022).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Rendra Dilapanga SH MSi menjelaskan, Dalam rangka pengamanan aset sekaligus penyampaian kepada masyarakat.
Dengan adanya pengrusakan Baliho, Pemerintah Kotamobagu, berhak melaporkan oknum pengrusakan.
“Kiranya ada masyarakat yang melakukan komplain atau keberatan terhadap langkah yang diambil oleh Pemkot. Agar dapat berkoordinasi dengan instansi teknis, tanpa melakukan hal-hal atau tindakan yang justru menimbulkan keresahan,” tukas Rendra.
Rendra berharap, dengan ada tindakan tegas dari piihak Polres Kotamobagu, agar kiranya ke depan aset-aset Pemkot berkaitan dengan laporan sebelumnya agar tidak ada lagi yang hilang dicuri atau dirusak oknum.
“Untuk laporan yang pertama sejauh ini belum ada informasi, dan laporan kedua ini sudah diambil keterangan dan saksi-saksi tadi sudah diambil keterangan, tadi baru sebatas laporan, tinggal menunggu langkah selanjutnya dari pihak Polres Kotamobagu,” pungkas Rendra.
Triyani Buhang I Supardi