KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meluncurkan program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kotamobagu.
Sedikitnya terdapat 19 unit rumah yang akan dibangun melalui program bantuan sosial RTLH tahun ini, dengan masing-masing penerima mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.
Kepala Disperkim Kotamobagu, Alfian Hasan, menjelaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.
“Untuk penyaluran anggaran RTLH ini kita bekerjasama dengan Bank SulutGo, bahkan penandatanganannya sudah dilakukan kemarin,” ujar Alfian, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Alfian menjelaskan bahwa dalam mekanisme penyaluran, dana tidak diberikan langsung kepada penerima manfaat. Sebaliknya, pemerintah bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini toko penyedia material bangunan, untuk memastikan kebutuhan pembangunan rumah dapat terpenuhi sesuai standar.
“Jadi kita tidak memberikan langsung dananya kepada masyarakat penerima, melainkan kita kerja sama dengan toko material sebagai pihak ketiga,” tandasnya.***







