KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu serahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penyerahan ini berlangsung di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Senin (8/1/2024).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora menjelaskan, dalam NPHD dana hibah yang disalurkan Pemkot Kotamobagu, untuk kegiatan Pilkada Tahun 2024 kepada KPU sebesar Rp22, miliar, dan penyaluran dana hibah berlangsung dalam empat tahap.
“Penyaluran dana hibah sudah mulai dilakukan sejak Desember 2023 kepada KPU dan Bawaslu,” kata Rafiqah.
Menurutnya dana yang dialokasikan untuk Pilkada 2024, dicover dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan APBD 2024.
“Jadi pencairan tahap pertama sebesar 1 miliar rupiah bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember, sementara tahun 2024 tahap sebesar 4 miliar rupiah akan dicairkan pada bulan Januari, tahap II sebesar 10 miliar rupiah akan di cairkan pada bulan Maret dan tahap III sebesar 7,5 miliar rupiah dicairkan pada bulan Juni,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 yang ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo.
Disaksikan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo di ruang kerja walikota pada 28 November 2023 lalu.