Pemkot Kotamobagu Teken MoU Bersama BPS Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu bersama BPS Kotamobagu, Teken MoU terkait Sinergi Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan Data Informasi Pembangunan Daerah Kota Kotamobagu. Foto Kominfo

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu melakukan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj  Tatong Bara, dan Pelaksana Harian Kepala Badan Pusat Statsitik (BPS) Kotamobagu Sirly Catharina Worotikan SE M.Si.

Bacaan Lainnya

Memorandum of Understanding (MoU) ini terkait Sinergi Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan Data atau Informasi Pembangunan Daerah Satu Data Kota Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aura Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Jln Ahmad Yani No 2 Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (23/8/2022).

Di sela kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, wali kota dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan ini.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah ingin menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu. Pada pagi hari ini telah menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah satu data Kota Kotamobagu,” ucap wali kota.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan menurut wali kota, diharapkan akan dapat meningkatkan komitmen kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Kotamobagu dengan BPS  dalam hal penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi pembangunan daerah.

“Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten dan berkesinambungan dalam mendukung satu data Kotamobagu sebagai perencanaan dan evaluasi pembangunan Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Dengan MoU ini juga diharapkan data yang dihasilkan sebentar adalah data riil yang bisa dipetakan bersama.

“Termasuk data stunting, sebaran dan jumlahnya dapat kita ketahui bersama. Insyaallah data yang ada nantinya sudah data yang tidak lagi menjadi perdebatan, tetapi sudah menjadi data yang dapat kita bahas bersama dan tentu bisa menjadi solusi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” pungkas wali kota.

Nux Buhang I Supardi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *