KOTAMOBAGU, SULAWRSION.COM – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, langsung mengalokasikan anggaran belanja wajib perlindungan sosial, sebesar dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), Selasa (13/9/2022).
Hal ini berdasarkan menidak lanjuti arahan Presiden dalam rapat Pengendalian Inflansi Daerah Se-Indonesia, yang dilaksanakan secara hybrid di Istana Negara, Senin (12/9/2022) kemarin.
“Iya, Senin kemarin Pemkot Kotamobagu telah menindaklanjuti sesuia arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran sebesar dua persen dari DTU pada posisi triwulan IV,” ucap wali kota.
Lebih lanjut Walikota Kotamobagu menjelaskan, dimana hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022.
Setelah usai Presiden menyampaikan arahan, presiden Joko Widodo langsung berdiskusi dengan para Kepala Daerah yang hadir di Istana.
Kota Kotamobagu sendiri sebagai satu-satunya kepala daerah perempuan yang diundang dan turut hadir secara langsung menhadiri rapat tersebut di Istana Negara.
“Beliau berbicara langsung dengan kami dari 18 kepala daerah yang hadir di Istana, terdiri dari enam Gubernur, enam Bupati dan enam Walikota. Kotamobagu sendiri di undang untuk mengahadiri rapat tersebut karena inflasi kita rendah, baik provinsi maupun kabupaten kota,” ujar Wali Kota.
Walikota menambahkan, selain dihadiri daerah yang inflasinya rendah, turut juga diundang dan dihadiri kepala daerah yang inflasinya tinggi untuk berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo.
“Presiden berdiskusi terkait bagaimana penanganan inflasi yang rendah dan apa yang mengakibatkan inflasi tinggi. Presiden juga meminta daerah yang inflasinya tinggi, agar segera memetakan penyebabnya dan melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya, apalagi terjadi penyesuaian harga BBM,” pungkas Walikota Kotamobagu.
Nux Buhang | Guesman Laeta