Pemkot Kotamobagu Umumkan Libur Sekolah Menyambut Ramadan 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu. (Foto: Ist)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengumumkan bahwa para siswa akan mendapatkan hari libur pada awal puasa, Rabu (19/02/2025).

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama dan surat edaran bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2025 menjelang bulan suci Ramadan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, mengajak seluruh orang tua untuk turut aktif dalam mengajarkan hal-hal positif kepada anak-anak saat mengisi hari libur nanti.

“Diharapkan selama libur di bulan suci Ramadan ini, para orang tua turut berperan aktif mengajarkan hal-hal positif kepada anak-anak dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti melaksanakan salat lima waktu, membaca Al-Qur’an, dan menjalankan ibadah puasa,” ucap Ngandu.

Lebih lanjut, Ngandu menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran bersama tiga menteri, libur akan dimulai pada tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025 dan berharap para siswa tidak menambah libur di luar ketentuan yang ditetapkan.

“Kalau namanya surat edaran pasti akan dijalankan sesuai dengan ketentuan, dan kami berharap para siswa agar tidak menambah-nambah hari libur,” ujarnya.

Selain itu, Aljufri juga mengimbau seluruh siswa, baik yang beragama Islam maupun non-Islam, untuk mengisi waktu libur dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat.

“Kepada para siswa, diharapkan selama mengisi waktu libur di bulan suci Ramadan ini dapat diisi dengan kegiatan keagamaan. Hal ini bukan hanya untuk umat Islam saja, tetapi untuk semua agama,” tutupnya.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *