KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) siap merayakan HUT Kotamobagu sesuai Peraturan daerah (Perda). Hal ini disampaikan Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii.
“Dengan ditetapkanya Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Hari ulang tahun Kotamobagu maka, pemerintah kotamobagu akan bersiap untuk melaksanakan perayaan yang sesuai perda tersebut adalah jatuh pada tanggal 19 Januari,”jelasnya Minggu 1 Desember 2024.
Adapun penetapan tanggal 19 januari berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis dan regulatif.
Setelah ditetapkan dan disosialisasikan, pemerintah Kotamobagu yang ipimpin langsung PJ walikota juga pada oktober kemarin bersama stakeholder (tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, pemerhati budaya) telah bersepakat terkait pemberlakuan perda yan dalam klausul penutup ditegaskan mulai berlaku 1 januari 2025 ini.
“Dalam waktu beberapa hari kedepan kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia hari ulang tahun kotamobagu ini,”jelasnya.