Pemprov Sulut Alokasikan Rp4 Miliar untuk Lanjutan Jalan Pontodon–Bilalang

Claudy Mokodongan

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan kelanjutan perbaikan jalan penghubung Desa Pontodon–Desa Bilalang dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kepastian ini menandai komitmen pemerintah dalam menuntaskan salah satu proyek infrastruktur strategis yang selama ini dinantikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepastian pendanaan tersebut sekaligus menjawab keluhan warga yang bertahun-tahun bergantung pada ruas Jalan A.P. Mokoginta, jalur vital yang menopang mobilitas harian, distribusi hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi antarwilayah.

Jalan ini tidak hanya berfungsi sebagai akses lokal, tetapi juga menjadi denyut nadi penghubung Pontodon, Bilalang, hingga kawasan perbatasan Passi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menegaskan bahwa kepastian anggaran tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif dan berkelanjutan dengan Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara.

Menurutnya, proyek ini masuk dalam daftar prioritas karena tingkat urgensi dan dampaknya yang luas bagi masyarakat.

“Anggaran lanjutan yang disiapkan kurang lebih Rp4 miliar dan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan. Ini bukan angka kecil dan cukup untuk menghasilkan peningkatan kualitas jalan yang signifikan,” tegas Claudy, Rabu (4/2/2026).

Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan memang belum menjangkau wilayah Kecamatan Passi. Namun, dengan masuknya proyek ini dalam skema APBD-P, pemerintah optimistis pengerjaan lanjutan dapat dipercepat dan tidak lagi tersendat seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Tahap pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada ruas Desa Pontodon menuju Desa Bilalang.

Sementara untuk segmen Bilalang hingga batas Passi, pemerintah masih mengkaji opsi pelebaran jalan guna meningkatkan kapasitas dan keselamatan pengguna jalan.

Claudy menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak hanya mengedepankan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan pendekatan sosial.

Hal ini dilakukan agar proses pembangunan tidak merugikan warga yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang koridor jalan.

Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan pengawalan penuh terhadap proyek tersebut.

Sebab, keterlambatan atau kegagalan pengerjaan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.

Dengan durasi pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif terbatas, tantangan utama ke depan terletak pada manajemen waktu dan ketepatan eksekusi.

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pontodon, Bilalang, hingga wilayah sekitarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan