KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM— Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026 akan dilaksanakan setelah seluruh proses penyaluran dan administrasi tahun berjalan dinyatakan selesai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Hari Massi, yang menjelaskan bahwa pada periode 2025–2026 masih terdapat penerbitan tahunan PIP yang saat ini berada dalam tahap proses aktivasi.
Menurut Hari, aktivasi PIP dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui aplikasi PIP yang tersedia di satuan pendidikan. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa siswa calon penerima masih aktif bersekolah, memenuhi kriteria kelayakan, serta tidak mengalami perpindahan sekolah.
“Seluruh data yang diaktivasi disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika siswa dinyatakan masih aktif, layak, dan tidak mengalami perubahan status, maka sekolah akan melakukan aktivasi kembali sebagai bentuk verifikasi bahwa siswa tersebut masih memenuhi syarat sebagai calon penerima PIP tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi siswa yang telah menerima bantuan PIP, pihaknya mengimbau agar dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan untuk kebutuhan lain di luar kepentingan pendidikan.
“Dana PIP diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, seperti pembelian seragam, perlengkapan penunjang kegiatan belajar mengajar, serta alat tulis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar diharapkan mampu menekan hambatan ekonomi yang selama ini menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi dan keberlanjutan pendidikan siswa.
Dengan adanya dukungan pemerintah melalui bantuan langsung kepada siswa, diharapkan semangat belajar dan keberlanjutan pendidikan dapat terus meningkat.
“Saat ini angka partisipasi sekolah menunjukkan tren yang positif. Ke depan, data tersebut akan terus dipantau dan dijadikan bahan evaluasi agar tetap sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.***







