KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Dalam menghadapi dinamika pelayanan publik, tuntutan kepastian hukum, serta derasnya arus informasi di ruang publik, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial yang bertujuan menyatukan persepsi, memperkuat sinergi.
Serta memastikan kesiapan perangkat daerah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan strategis secara terpadu.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten I dalam mengoordinasikan perumusan serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah lintas sektor.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan, pandangan, dan rekomendasi atas berbagai isu publik yang berkembang, sekaligus membahas kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan yang sedang maupun akan dilaksanakan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan ketertiban umum, penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penguatan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, serta pengelolaan dan penyebarluasan informasi kegiatan pemerintahan yang responsif terhadap dinamika masyarakat.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dari tindak lanjut yang berkelanjutan.
“Forum ini menjadi titik awal untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama. Setiap hasil pembahasan akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya, Kamis, (4/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi lintas sektor sebagai mekanisme pengendalian dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Koordinasi ini tidak berhenti pada rapat hari ini, tetapi akan berlanjut melalui pemantauan dan evaluasi bersama agar pelaksanaan kebijakan tetap sejalan dengan prinsip stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, pelayanan publik yang berkeadilan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” tambah Sahaya.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Widdy Mokoginta, S.Sos., menyampaikan dukungan penuh Staf Khusus dalam memperkuat analisis kebijakan serta menjembatani dinamika publik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi antara Keasistenan I, perangkat daerah, dan Staf Khusus. Sinergi yang terbangun akan membantu pemerintah daerah mengambil keputusan yang tepat, terukur, dan responsif terhadap isu-isu publik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dinas Kominfo akan terus memperkuat pengelolaan informasi publik, khususnya dalam penyebarluasan kegiatan pemerintah daerah yang disajikan secara lugas dan mudah dipahami masyarakat. Setiap kritik dan masukan di ruang publik akan ditanggapi secara tepat dan proporsional, serta dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan dan pelayanan,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Kepala Bagian Pemerintahan, serta para Staf Khusus Wali Kota.
Kehadiran seluruh pimpinan perangkat daerah tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang.
Peran perangkat daerah menjadi kunci dalam penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari Dinas Kominfo dalam pengelolaan informasi publik, Satpol PP dalam penegakan ketertiban umum yang berkeadilan, Kesbangpol dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah.
Bagian Hukum dalam penguatan regulasi dan kepastian hukum, Bagian Kesejahteraan Sosial dalam penguatan program sosial kemasyarakatan, hingga Bagian Pemerintahan dalam pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terpadu, akuntabel, dan responsif, serta mendorong implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.***







