Pj Wali Kota Asripan Nani Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan

Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis 18 April 2024. (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani mengikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Gubernur, Kota Manado, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati.

Bacaan Lainnya

Dan penjabat wali kota yang menegaskan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten dan kota yang dilaksanakan oleh Pj bupati dan Pj wali kota.

Dalam rapat tersebut Asripan memaparkan berbagai hal yang terkait dengan perkembangan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu, terutama 10 indikator prioritas pada periode bulan Januari-Maret 2024.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta yang turut mendampingi Asripan dalam kegiatan ini, menjelaskan Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan.

“Karena sudah sesuai dengan template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Diketahui pekan depan Asripan direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *