KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November mendatang.
Pernyataan ini disampaikannya saat apel kerja pasca cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Alun-alun Boki Hontinimbang pada Selasa (16/4/2024).
Asripan mengingatkan bahwa pada Tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk Pemilihan Wali Kota Kotamobagu.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk tetap menjaga netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tersebut.
Menurutnya netralitas ASN merupakan hal yang sangat penting dalam proses demokrasi, bahwa keterlibatan dalam Pilkada harus bersifat netral, adil dan tidak memihak kepada pihak manapun.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi proses pemilihan kepala daerah.
“Dalam konteks ini netralitas ASN juga menjadi prasyarat penting bagi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN dengan efektif. ASN harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat NKRI,” ujarnya.
Selain itu Asripan mengimbau agar seluruh ASN memahami betapa pentingnya netralitas dalam Pilkada serentak 2024.
“Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.