KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) bekerja sama, dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Tabang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula kantor Desa Tabang, Kamis (10/08/2023).
Rakor tersebut merupakan bagian dari langkah pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, turut di hadiri Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto SE, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE.
Kapolsubsektor Ipda Gunawan Mokoagow, Sangadi Desa Tabang, Junius F Dilapanga, Ketua BPD Desa Tabang, Sekretaris Desa Tabang, perangkat desa, dan mewakili Karang Taruna Desa Tabang.
Sangadi Tabang, Junius F Dilapanga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan, pada Desa Tabang untuk menjadi bagian dari pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
“Kami merasa bangga dan terkejut mendengar bahwa desa kami akan diakui sebagai kampung tangguh bebas narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa desa yang dipimpinnya telah berusaha keras untuk menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba, dan obat-obatan terlarang.
” Tidak pernah ditemukan obat-obatan terlarang di desa tersebut, dan penjual minuman keras juga tidak ada,” ujarnya
Sementara itu Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto SE, menambahkan rasa terima kasih atas pemilihan Desa Tabang sebagai bagian dari pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Satuan Narkotika Polres Kotamobagu. Kami berharap agar dapat memberikan pembinaan dan materi tentang jenis-jenis narkoba kepada masyarakat,” kata Deddy.
Ditempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik SE, menjelaskan bahwa setelah melalui survei.
Desa Tabang terpilih sebagai salah satu desa yang memenuhi kriteria untuk pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
“Pentingnya kerjasama antara kepolisian dan pemerintah dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Serta dengan harapan bahwa Desa Tabang dapat menjadi contoh nyata dalam menjaga kebersihan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.