Refly Mamonto: Pilsang Moyag Tampoan Perlu Dievaluasi dan Dipercepat

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom//Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, S.Kom, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Bagian Hukum untuk segera mengevaluasi dan mengkaji ulang pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Desa Moyag Tampoan.

Permintaan ini disampaikan Refly usai menghadiri penutupan kegiatan Sipatuo Jr Cup II pada Minggu (18/5/2025).

Ia menilai, kajian hukum terhadap proses Pilsang sangat penting untuk menghindari persoalan hukum sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan sebelumnya.

“Saya meminta Dinas PMD dan Bagian Hukum untuk mengkaji kembali pelaksanaan Pilsang di Moyag Tampoan, mengingat pada pelaksanaan Pilsang yang lalu ada kejadian khusus hingga menyebabkan terjadinya gugatan di PTUN,” ujar Refly.

Selain mendorong evaluasi, Refly juga meminta agar proses penjadwalan ulang Pilsang segera dilakukan.

Menurutnya, langkah awal yang perlu diambil adalah pembentukan panitia pemilihan baik di tingkat kota maupun desa.

“Untuk Dinas PMD agar segera menjadwalkan pemilihan Sangadi ulang di Desa Moyag Tampoan, tentu dengan mempersiapkan terlebih dahulu panitia di tingkat kota maupun di desa,” tambahnya.

Refly berharap, pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan kajian hukum yang matang agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai dengan aturan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan