KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – RSUD Kotamobagu turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.
Dengan membuka layanan Medical Check Up (MCU) bagi para calon legislatif (Caleg).
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu persyaratan wajib bagi caleg yang akan mengikuti Pemilu baik di tingkat daerah maupun pusat.
Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu Fernando Mongkau menjelasnkan, untuk mendukung MCU ini, telah disiapkan tenaga medis profesional.
“Untuk layanan pemeriksaan kesehatan ini, kami sudah menyiapkan tenaga profesional di bidangnya.
Hal ini tentu merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh pihak,” ujar Fernando, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, untuk pendaftaran layanan MCU di RSUD Kotamobagu dibuka hari Senin sampai Sabtu dan minggu berjalan.
“Untuk pendaftaran Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 Wita hingga 11.00 Wita. Sedangkan Jumat dan Sabtu dibuka pukul 07.00 Wita.
Sampai dengan pukul 10.00 Wita, syaratnya cukup menyiapkan foto copy KTP sebanyak tiga lembar,” ujarnya lagi.
Fernando menambahkan, untuk biaya administrasi berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2016.
Tentang retribusi pelayanan kesehatan yang pembayarannya dilakukan secara non tunai melalui rekening kas BLUD RSUD Kotamobagu.
“Untuk biayanya sebesar Rp635.000, terdiri dari biaya administrasi Rp10.000, tes narkoba Rp85.000, SKBS Rp110.000, serta kesehatan rohani sebesar Rp430.000,”pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu telah mengumumkan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Periode 2024-2029, sudah dibuka sejak tanggal 1-14 Mei 2023 di kantor KPU Kotamobagu. ***