KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru adalah pembukaan layanan pendaftaran pasien rawat jalan secara online, Rabu (27/9/2023).
Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep Ns. M.Kes, langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga.
“Pendaftaran online ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke rumah sakit dan mengantri di loket pendaftaran,” ujarnya.
Fernando juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran pasien rawat jalan secara online melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
“Proses pendaftaran online ini sangat praktis dan mudah digunakan,” pungkasnya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses layanan pendaftaran pasien rawat jalan secara online melalui aplikasi JKN Mobile:
Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Play Store atau App Store di ponsel Anda.
Pilih opsi pendaftaran pelayanan.
Pilih fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, lalu pilih RSUD Kotamobagu.
Tentukan tanggal rencana kunjungan pemeriksaan dan pilih dokter yang dituju.
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar, lalu klik daftar pelayanan.
Setelah muncul kode booking, tangkap tangkapan layar (screenshot) dan tunjukkan kepada petugas RSUD pada saat kunjungan.
Dengan layanan pendaftaran online ini, RSUD Kotamobagu berharap dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dalam proses pendaftaran pasien rawat jalan.