KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan akreditasi rumah sakit, Kamis, (24/7/2025).
Evaluasi ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
Berbeda dari proses verifikasi faktual yang biasanya dilakukan secara langsung di lapangan, evaluasi kali ini dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Meski dilaksanakan secara virtual, proses evaluasi tetap berlangsung ketat dan menyeluruh.
Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes., menjelaskan bahwa tim akreditasi tidak hanya melakukan wawancara terhadap jajaran direksi.
Tetapi juga mewawancarai sejumlah tenaga medis dan staf rumah sakit lainnya. Tim juga melakukan peninjauan virtual terhadap fasilitas dan layanan rumah sakit.
“Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana kami untuk memastikan apakah semuanya masih sesuai dengan standar akreditasi,” ungkap Fernando.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap standar yang ditetapkan, pihak rumah sakit diberikan waktu dua hari untuk melakukan pembenahan.
Setelah pembenahan selesai, RSUD wajib mengirimkan laporan kondisi sebelum dan sesudah perbaikan kepada tim akreditasi.
Fernando menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan mutu layanan.
“Kami harus terus menjaga standar tinggi yang sudah ditetapkan. Evaluasi seperti ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi tentang komitmen kami terhadap pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian akreditasi jangka panjang. Verifikasi faktual berikutnya dijadwalkan pada tahun 2027.
Sementara verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2022 yang mengukuhkan RSUD Kotamobagu sebagai rumah sakit paripurna dengan akreditasi lima bintang.***







